Senin, 21 Oktober 2013

Pengusaha Tambang: Kekayaan Alam Dikuasai Asing

Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (Apemindo) meminta pemerintah mengatur ulang bisnis pertambangan mineral. Pasalnya selama ini 

Apemindo menilai pengelolaan tambang mineral nasional telah dikuasai oleh perusahaan asing.
Ketua Umum Apemindo Poltak Sitanggang mengatakan, selama ini kekayaan alam Indonesia banyak yang mengalir ke luar negeri. Banyak kegiatan pertambangan yang dilakukan di daerah, tetapi kesejahteraan tidak pernah terlihat.

"Kita dari pengusaha nasional mengimbau agar kekayaaan alam kita tidak dirampok oleh asing," ujar Poltak, Jumat (18/10/2013).
Poltak menambahkan, masyarakat Indonesia sendiri menyadari bahwa selama ini hasil bumi Indonesia tidak seluruhnya untuk kesejahteraan masyarakat. Itu tidak sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945. Hal tersebut didukung hasil survei yang dilakukan Indo Survey dan Strategy bahwa, sebanyak 53,3 persen masyarakat tidak percaya terhadap pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 tersebut.
Pasal 33 UUD 1945, menyatakan bahwa bumi air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
"Menurut hasil survei, pengelolaan kekayaan alam oleh asing sebesar 42,5 persen responden menyatakan tidak menguntungkan bagi negara sedangkan 19,7 persen tidak tahu dan 23,9 persen mengatakan menguntungkan," ungkap Poltak.
Selain itu, Apemindo juga meminta agar pemerintah bertindak tegas pada Kontrak Karya (KK) yang tidak memberikan kemakmuran bagi masyarakat sekitar pertambangan.
"Pemerintah tidak tegas dengan terus memberikan Kontrak Karya kepada perusahaan yang tidak berkontribusi terhadap daerah sekitarnya," jelas Poltak. (Adiatmaputra Fajar Pratama)

sumber : tribunnews



SEMOGA BERMANFAAT !!!!!

0 comments:

Posting Komentar

Silahkan menggunakan kotak komentar ini untuk menyampaikan kritik dan saran ataupun pertanyaan anda mengenai tulisan saya.

Komentar yang Saya indikasi dapat menjurus kepada penghinaan, porno, agama, ras dan antargolongan (sara). Akan saya hapus.

Copy Paste Tulisan Saya ini di izinkan dengan syarat menyertakan link aktif ke Sumbernya.

Menghargai Hasil Pemikiran Seseorang Menyatakan Anda Sebagai Manusia Yang Memiliki Derajat Tinggi.