Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (Apemindo)
meminta pemerintah mengatur ulang bisnis pertambangan mineral. Pasalnya
selama ini
Apemindo menilai pengelolaan tambang mineral nasional telah
dikuasai oleh perusahaan asing.
Ketua Umum Apemindo Poltak Sitanggang mengatakan, selama ini
kekayaan alam Indonesia banyak yang mengalir ke luar negeri. Banyak
kegiatan pertambangan yang dilakukan di daerah, tetapi kesejahteraan
tidak pernah terlihat.
"Kita dari pengusaha nasional mengimbau agar kekayaaan alam kita tidak dirampok oleh asing," ujar Poltak, Jumat (18/10/2013).
"Kita dari pengusaha nasional mengimbau agar kekayaaan alam kita tidak dirampok oleh asing," ujar Poltak, Jumat (18/10/2013).
Poltak menambahkan, masyarakat Indonesia sendiri menyadari bahwa
selama ini hasil bumi Indonesia tidak seluruhnya untuk kesejahteraan
masyarakat. Itu tidak sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945. Hal
tersebut didukung hasil survei yang dilakukan Indo Survey dan Strategy
bahwa, sebanyak 53,3 persen masyarakat tidak percaya terhadap
pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 tersebut.
Pasal 33 UUD 1945, menyatakan bahwa bumi air dan kekayaan alam
yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan
sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
"Menurut hasil survei, pengelolaan kekayaan alam oleh asing
sebesar 42,5 persen responden menyatakan tidak menguntungkan bagi negara
sedangkan 19,7 persen tidak tahu dan 23,9 persen mengatakan
menguntungkan," ungkap Poltak.
Selain itu, Apemindo juga meminta agar pemerintah bertindak tegas
pada Kontrak Karya (KK) yang tidak memberikan kemakmuran bagi
masyarakat sekitar pertambangan.
"Pemerintah tidak tegas dengan terus memberikan Kontrak Karya
kepada perusahaan yang tidak berkontribusi terhadap daerah sekitarnya,"
jelas Poltak. (Adiatmaputra Fajar Pratama)
sumber : tribunnews
SEMOGA BERMANFAAT !!!!!
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan menggunakan kotak komentar ini untuk menyampaikan kritik dan saran ataupun pertanyaan anda mengenai tulisan saya.
Komentar yang Saya indikasi dapat menjurus kepada penghinaan, porno, agama, ras dan antargolongan (sara). Akan saya hapus.
Copy Paste Tulisan Saya ini di izinkan dengan syarat menyertakan link aktif ke Sumbernya.
Menghargai Hasil Pemikiran Seseorang Menyatakan Anda Sebagai Manusia Yang Memiliki Derajat Tinggi.